Polisi Gerebek Gudang Kosmetik Ilegal di Bandarlampung

BANDARLAMPUNG (12/6/2021) – Satreskrim Polresta Bandarlampung menggerebek rumah kontrakan berisi 38 ribu botol kosmetik diduga tanpa izin edar di Kelurahan Kedamaian Indah, Bandarlampung, Sabtu 12 Juni 2021.

Puluhan ribu kosmetik umumnya untuk pembersih muka dan pemutih wajah. Kemasan mencatumkan produksi RDL Pharma, sebuah perusahaan beralamat di Diversion Road, Catitipan, Buhangin, Davao City, Davao del Sur, Filipina. 

Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Resky Maulana mengatakan setidaknya 11 ribu botol kosmetik tersebut sudah tersebar atau dijual di Lampung. Distributornya di Bandarlampung menumpuk barang sejak awal Tahun 2021.

Kompol Resky Maulana juga menyebut harga kosmetik tersebut dijual antara Rp100 ribu hingga Rp300 ribu per botol.

RIKI PRATAMA

0 comments:

Posting Komentar