Sipir Lapas Wayhui Bandarlampung Diadukan Zina oleh Isteri

BANDARLAMPUNG (7/6/2021) – Sipir Lapas Wayhui Bandarlampung EF akhirnya diseret isterinya ke Polresta Bandarlampung. Kasatreskrim Kompol Resky Maulana mengatakan pihaknya sedang mendalami perkara pidananya mulai Senin 7 Juni 2021.

BACA JUGA: Diduga Selingkuh, Oknum Sipir Bandarlampung Digerebek

Ketidakharmonisan rumah tangga sang sipir lapas, rupanya sudah berlangsung lama. Sebelumnya, ia dan isterinya sudah pernah berperkara di Polsek tempat mereka tinggal, namun berakhir damai atas usulan keluarga.

Malam Minggu 5 Juni lalu, adik ipar sang sipir memergoki EF berduaan dengan seorang wanita lain di dalam mobil di Kotakarang, Teluk Betung Timur. Video penggerebekan menyebar di media sosial. Sang isteri, Krisnawati,  juga melapor ke Polresta Bandarlampung dengan dugaan perzinahan dan penelantaran.

Kalapas Wayhui Lardi, Senin 7 Juni 2021, mengatakan ia menyesalkan keluarga EF tidak menyelesaikan perkara tersebut di lembaganya. Ia juga menilai anak buahnya digerebek saat berduaan di dalam mobil dengan puteri pamannya, bukan sedang berzinah.

RIKI PRATAMA DAN JUHARSA ISKANDAR

0 comments:

Posting Komentar