Rusdi, pengemudi Honda Beat Hitam BE 4032 CL, selamat dari kecelakaan tersebut. Namun isterinya Poniyem, meninggal dan sudah dimakamkan di TPU sekitar tempat tinggal mereka di Jalan Tirtayasa, Gang Pojok RT 07 LK 1 Campang Jaya, Sukabumi, Bandarlampung.
Pagi itu Rusdi hendak mengantar isterinya bekerja saat Fuso Hino berpelat BE 9580 AO tersebut menyalip sebuah angkutan kota di Jalan Ir. H. Sutami. Kendaraan milik PT Sugar Labintan datang dari arah Panjang, sedangkan suami isteri tersebut dari Simpang Galih.
Kanit Lakalantas Polresta Bandarlampung Iptu Jahtera, Kamis 3 Juni 2021, mengatakan sopir truk Fuso Her melarikan diri. Namun pihaknya sudah meminta perusahaan keluarga menghubunginya untuk menyerahkan diri.
RIKI PRATAMA
0 comments:
Posting Komentar