47 Pencuri dan 1 Pemeras Ditangkap di Lampung Tengah

GUNUNGSUGIH (21/7/2021) – Polres Lampung Tengah menangkap 47 pencuri dan seorang pemeras dalam dua pekan, selama mereka menggelar Operasi Sikat Krakatau dari 5 hingga 18 Juli 2021. Pada periode yang sama, warga juga menyerahkan 6 senjata api rakitan.

Dari ke-47 pencuri, Polres Lampung Tengah mengamankan 1 unit truk, 9 sepeda motor,  7 handpgone, 6,750 ton buah sawit, 1 pompa air, 1 mesin Disel Kubota, dan sejumlah barang bukti lainnya.

Kapolres Lampung Tengah AKBP Wawan Setiawan, Rabu 21 Juli 2021, mengatakan 6 senjata api yang diamankan hasil penyerahan dari warga, yang terdiri dari  5 pucuk senjata api rakitan  laras pendek jenis revolver, 1 laras Panjang atau locok, 4 butir amunisi aktif.

Usai temu pers, Kapolres menyerahkan 2 unit sepeda motor kepada Wahidin, warga Selusuban , Seputih Agung, dan Putu Sutrisna, warga Punggur, keduanya di Lampung Tengah dan hilang bulan Juni yang lalu.

Selain Kapolres, hadir dalam temu pers tersebut Kasat Reskrim Edi Qorinas, Kabag Ops AKP Dennis Aria Putra, dan Kasubag Iptu Sayidina Ali.

SIGIT SANTOSO

0 comments:

Posting Komentar