Bupati dan Kapolres Tinjau Bakauheni, Penumpang Wajib Vaksin

BAKAUHENI (7/7/2021) – Penumpang di pelabuhan Bakauheni yang ingin menyeberang ke Merak harus sudah memiliki bukti telah divaksin rapid antigen. Jika tidak, mereka diminta putar balik.

Hal itu dikatakan Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin saat meninjau pos penyekatan di Pelabuhan Bakauheni Bersama Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto dan Komandan kodim 0421 LS Letkol. Inf. Enrico Setyo Nugroho, Rabu, 7 Juli 2021.

Dalam kunjungannya kali ini, Nanang meminta pelaku perjalanan menyiapkan persyaratan sebelum tiba di pelabuhan Bakauheni. Bupati jg menyampaikan bahwa sampai saat ini Lampung Selatan masih zona orange.

AKBP Edwin meminta penumpang untuk menghindari penumpukan kendaraan di areal Pelabuhan Bakauheni. Pihaknya juga telah melakukan rekayasa lalulintas.

ROY SHANDI

0 comments:

Posting Komentar