CIMB Niaga Lampung Rampas Mobil Guru di Jalanan

BANDARLAMPUNG (22/7/2021) – Seorang pensiunan guru mengadu ke 11 lembaga, mulai dari Polda Lampung, Mabes Polri, hingga DPR RI, karena mobilnya dirampas 22 Mei 2019 lalu. Ia sudah mencicil kewajiban saat itu, tetapi CIMB Niaga Lampung tidak mengembalikan kendaraannya lagi hingga Juli 2021.

Restati, pensiunan guru tersebut, Kamis 22 Juli 2021, mengatakan, saat itu, ia sedang berkendara dari arah rumahnya di Perumahan Permata Biru ke Pusat Kota Bandarlampung, saat dicegat tiga kendaraan di Jalan Pulau Sebesi, Sukarame.

Para perampas Honda Mobilio warga hitam tersebut, kemudian, mengambil kunci kendaraan, dan membawa mereka CIMB Niaga. Karena saat itu belum bisa mencicil tunggakan 2 bulan, petugas di sana membuat surat penyitaaan.

Pensiunan guru yang sudah berusia 63 tahun tersebut mendatangi CIMB Niaga beberapa hari kemudian. Ia membayar Rp24 Juta untuk cicilan 3 bulan. Namun petugas di sana meminta tambahan Rp15 juta.

Karena tidak membayar, Restati kini kehilangan mobilnya. Setoran Rp24 juta ke CIMB Niaga juga hilang. 

Bersama Ketua LSM Gamapela Toni Bakri, Restati kini meminta keadilan, dengan mengirim surat ke berbagai lembaga, di antaranya Polda Lampung, Mabes Polri, dan DPR RI.

Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Resky Maulana, Kamis 22 Juli 2021, mengatakan Polresta sudah menangani perkara tersebut. Namun pelaku perampas menghilang dan tercatat sebagai DPO.

RIKI PRATAMA

0 comments:

Posting Komentar