Guru Metro Unggah Video Hoax demi Jadi Youtuber Kondang

BANDARLAMPUNG (23/7/2021) – Gegara ingin menjadi youtuber kondang, seorang guru dari Metro dituntut Cybercrime Subdit V Ditreskrimsus Polda Lampung 10 tahun penjara, karena mengupload video unjuk rasa daerah lain, seolah-olah terjadi di Kota Metro.

Video bertajuk Demo Pedagang di Pusat Perbelanjaan itu diunggah 15 Juli lalu dan hingga Jumat 23 Juli 2021 ditonton 203 orang lewat akun Guntoro Twenty One. Video asli ia tambah dengan atribusi Terminal Metro Pusat.

Warga Jalan Belida, Yosodadi, Metro Timur tersebut membuka akun sejak 29 Februari 2020 yang lalu. Ia umumnya mengupload masalah tanaman hias, dengan rata-rata jumlah penonton di bawah 50 orang.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Jumat 23 Juli 2021 mengatakan sang guru, rupanya, ingin mencari subcribers dan viewers. Lewat ponselnya, ia mengunggah video demo daerah lain, seolah-olah terjadi di Metro.

Karena tak ada peristiwa demo di Metro, petugas Cybercrime Polda Lampung menahannya, dan mengancamnya dengan hukuman 10 tahun penjara.

RIKI PRATAMA

0 comments:

Posting Komentar