Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia BP2MI UPT Lampung membenarkan adanya warga Lampung yang meninggal dunia di Singapura. Seorang Pekerja Migran Indonesia yang meninggal adalah Tarmini, 30 tahun, warga Dusun III, RT 02, RW 003, Desa Bina Karya Sakti, Kecamatan Putra Rumbia, Lampung Tengah.
Sebelumnya sempat viral foto dan video beredar di media sosial Facebook dan tiktok yang menginformasikan Tarmini, seorang pekerja migran Indonesia di Singapura meninggal dunia pada Sabtu 3 Juli 2021.
Kepala UPT BP2MI Lampung Ahmad Salabi, mengatakan, saat ini jenazah Almarhumah sudah di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Rencana jenazah Tarmini akan di terbangkan besok menggunakan pesawat Garuda, yang diperkirakan tiba di Bandara Raden Intan Lampung, pukul 11:50 WIB.
Salabi menjelaskan, pihaknya akan mengantar jenazah sampai rumahnya dan akan diserahkan kepada pihak keluarga yang di saksikan oleh aparatur pemerintah setempat. Melihat dari riwayat administrasinya Almarhumah sudah 8 tahun bekerja di Singapura sebagai Pekerja Migran Indonesia. Namun tidak tercatat di data komputerisasi BP2MI Lampung.
DEDI KAPRIYANTO
0 comments:
Posting Komentar