Napi Teroris Berambut Gondrong Bebas Dari Lapas Metro

METRO (5/7/2021) – Seorang napi kasus teroris di Lapas Kota Metro akhirnya menghirup udara bebas. Pria berambut gondrong itu telah menjalani hukuman sejak 5 Juli 2013 lalu.

Sugiatno yang akrab disapa Kang Su, 44 tahun itu telah habis masa pidananya hari Senin, 5 Juli 2021 di Lapas kelas IIA Kota Metro. Kang su ini terjerat kasus tindak pidana teroris dalam hukuman delapan tahun penjara.
Usai bebas, Sugiatno langsung melakukan sujud syukur di depan Lapas. Dia mengaku senang dan bergaul cukup baik dengan para warga binaan dan petugas lapas. Kang Su mengaku akan pulang ke kampung halamannya yakni ke Poso, Sulawesi Tenggara.

Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik) Sutarjo, menjelaskan, narapidana terosis ini telah dipindahkan ke Lapas kelas IIA Metro pada tanggal 6 oktober 2015, sekitar 6 tahun yang lalu. Perilaku kang su selama di Lapas cukup bagus interaksinya kepada petugas dan teman-teman di Lapas.

MARTIN RPD

0 comments:

Posting Komentar