Nyaris Satu Kantor Kejari Lampung Utara Positif Covid-19

KOTABUMI (12/07/2021) – Nyaris satu Kantor Kejari Lampung Utara positif covid-19 berdasarkan hasil polymerase chain reaction (PCR) Dinas Kesehatan Lampung, Kantor tidak ditutup tetapi hanya melayani surat masuk.

Hasil PCR diterima Dinas Kesehatan Lampung Utara, Senin 12 Juli 2021. Sebanyak 57 pegawai Kejari mengikuti PCR dengan hasil 51 orang atau 89 persen terkonfirmasi positif covid-19. Kejaksaan sepi dan hanya dijaga seorang satpam. Kantor hanya melayani surat masuk.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Maya Manan menjelaskan kasus covid-19 klaster Kejari disinyalir berasal dari kunjungan masyarakat terpapar virus corona dan menularkan ke pegawai sekantor.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan, Senin 12 Juli 2021, angka covid-19 meningkat 182 orang positif dan satu orang meninggal dunia. Sebanyak 18 wilayah tercatat zona merah antara lain Kelurahan Candimas, Kelapa Tujuh, dan Kotaalam.

ADI SUSANTO

0 comments:

Posting Komentar