Pembunuhan Dede Cell Gisting, Tanggamus Berlatar LGBT

KOTAAGUNG (14/7/2021) – Pembunuhan Dede Saputra, pemilik Dede Cell Gisting dan guru SD di Sinar Mulyo, Pulau Panggung, Tanggamus berlatar belakang LGBT. Pria berusia 32 tahun itu dipukul dengan batu dan ditujah setelah berhubungan seks di sebuah kebun di Banjar Agung Udik, Kebumen, Senin 12 Juli lalu.

ALN dan SA, kedua pembunuh, ditangkap Satreskrim Polres Tanggamus malam Rabu, 13 Juli 2021, dua hari setelah jenazah Dede ditemukan di Dusun Jarak, Pekon Tiuh Memon, Pugung, Tanggamus, Senin 12 Juli.

Satreskrim Polres Tanggamus menggelar rekonstruksi di 4 lokasi, Rabu 14 Juli 2021, mulai dari tempat mengambil plastik ikan di Pasar Talangpadang, tempat kencan dan pembunuhan di Banjar Agung Udik, Kebumen, pembuangan jenazah di Tiuh Memon, Pugung, Tanggamus, dan pembuangan pakaian di Jembatan Pekon Sumada.

Kepada petugas, ALN mengaku sedang cemburu dengan Dede. Ia mengajak temannya SA membunuh pada malam Senin, dengan mengajak Dede kencan besok harinya, pukul 10.00, Senin 12 Juli 2021 di sebuah kebun pepaya, Banjar Agung Udik, Kebumen.

ALN menyebut memperoleh imbalan Rp300 ribu dari rencana Rp500 ribu dari hubungan seks itu. Selesai kencan, temannya SA memukul Dede dengan batu. Begitu tersungkur, ALN menujahnya berulang kali hingga tewas.

Setelah itu jenazah Dede ALN masukkan ke dalam plastik, membuangnya di kebun karet persawahan Tiuh Memoh, Pugung, dan membuang pakaian di Jembatan Pekon Sumandah. Temannya SA bertugas membawa sepeda motor Dede  Honda Scopy BE 6568 ZF. Ia meninggalkanya di BRI Hajimena, Lampung Selatan.

Satreskrim Polres Tanggamus, yang dipimpin Iptu Ramon Zamora menangkap ALN di rumahnya di Talangpadang. Temannya SA juga diringkus, meski sedang mempersiapkan pernikahannya pada bulan Juli ini di Kedondong, Pesawaran.

Dede Saputra meninggal saat isterinya hamil 8 bulan. Mereka menikah Oktober 2020 yang lalu. Ia tinggal di tempat mertuanya di Tegal Binangun, Sumberrejo, meski lebih sering menginap di toko ponselnya di Gisting.

Amriadi, kakak Dede, mengatakan, menurut sepengetahuan keluarga, almarhum meninggalkan konter pukul 22.30 malam Senin, 12 Juli 2021, hendak menginap di rumah tuanya di Pekon Sukarame, Talang Padang. 

Dede tidak jadi menginap di rumah orang tuanya. Mereka mendengar kabar meninggal setelah penemuan jenazahnya di Pagar Jarak, Pekon Tiyuh Memon, Pugung, Tanggamus, Senin 12 Juli 2021.

Keluarga Dede mengharapkan kedua pembunuh dihukum sesuai perbuatannya.

AFNAN HERMAWAN DAN ASRUL

1 comments:

  1. Apresiasi kpd Anggota team Resmob Tekab 308 polres Tanggamus.... dlm waktu singkat dapat mengungkap kasus pembunuhan sadistis dan menangkap kedua terduga pelaku pembunuhan.... bravo polroi👍👍👍👍🙏

    BalasHapus