Tanggamus Zona Merah, Tak Pakai Masker Dihukum Pushup

KOTAAGUNG (27/7/2021) – Kabupaten Tanggamus ditetapkan sebagai salah satu zona merah. Untuk itu, forkopimda menggalakkan Razia masker di berbagai tempat.

Razia masker ini dipimpin Bupati Tanggamus Dewi Handajani dengan didampingi Wakil Bupati AM Syafi’I dan Kajari Tanggamus David P Duarsa. Setiap masyarakat yang tidak menggunakan masker diminta untuk push-up, menyanyi dan lainnya.

Bupati Tanggamus Dewi Handajani, mengatakan, pihaknya berkomitmen menurunkan status zona merah menjadi zona hijau dengan menggerakkan semua satgas di tiap tingkatan. 

Wakil Bupati Tanggamus, AM Syafi’I mengatakan, pihaknya melarang masyarakat menggelar resepsi pernikahan. Jika yang melanggar adalah ASN maka akan diberikan sanksi yang tegas.

AFNAN HERMAWAN/ DEDI NOVRIANZA

0 comments:

Posting Komentar