Kepala Pekon Gisting Bawah Safari mengatakan tapir tersebut ditemukan Bejo yang sedang mencari rumput untuk pakan ternaknya. Ia segera menghubungi Wakil Bupati Tanggamus. Hanya dalam tempo dua jam, lembaga terkait BKSDA, BPBD, dan Polsek berada di sana.
Irwan dari BKSDA Wilayah Lampung dan Bengkulu, mengatakan mereka akan mengevakuasi tapir itu pada malam hari, dimulai dari selepas magrib. Sebelum dikembalikan ke habitatnya, dokter hewan akan memeriksa kesehatan hewan pemakan dedaunan muda tersebut.
Tapir hewan yang dilindungi Undang-Undang sejak Tahun 1999. Hewan herbivora ini bisa dijumpai di sepanjang Bukit Barisan, dari Danau Toba hingga Lampung. Keberadaannya berkategori terancam, termasuk di Amerika Selatan.
AFNAN HERMAWAN
Hewan langka yg dilindungi....Relokasi kehutan habitat Tapir seumur hidup baru lihat tapir dilampung
BalasHapus