Warga Bandarlampung Nilai PPKM Darurat Tanpa Solusi

BANDARLAMPUNG (21/7/2021) – Sejumlah pedagang di Pasar Tengah dan Pasar Bawah Bandarlampung menilai Pemerintah memperpanjang PPKM darurat tanpa solusi. Sejak diberlakukan dari  3 hingga 20 Juli dan diperpanjang sampai 25 Juli, mereka umumnya hanya dapat kabar dari media, tidak ada pemberitahuan langsung, dan tanpa perhatian.

Ari, warga Way Halim, mengatakan ia  tetap berangkat ke Pasar Tengah berjualan kerupuk karena merasa badan sudah pegal di rumah. Demikian juga Rian. Pedagang kain ini buka meski nyaris tidak ada pembeli, karena khawatir tidak bisa menutupi kebutuhan sehari-hari anak dan isteri.

Rahmat, pedagang lain, menilai PPKM darurat membuat warga resah. Makin banyak orang sakit dan meninggal. Setelah sempat turun ke zona oranye sepekan, Bandarlampung malah menjadi zona merah lagi bersama Pesawaran, Pringsewu, Lampung Timur, dan Lampung Utara, sejak Senin 21 Juli 2021.

Pusat Kota Bandarlampung pun lengang, Rabu 21 Juli 2021. Seluruh arus masuk kota disekat di arah masuk, mulai dari Sukarame, diperketat lagi di Tugu Juang, Lungsir, agar warga tidak masuk ke pusat-pusat perdagangan dan kantor pemerintahan.

Jokowi mengumumkan perpanjangan PPKM hingga 25 Juli dengan alasan penularan covid-19 masih tinggi, yang diikuti instruksi Menteri Dalam Negeri, dan berbagai surat edaran.

JUHARSA ISKANDAR

0 comments:

Posting Komentar