Kepala Rutan Menggala Gowim mengatakan di sana mereka kini membina 415 napi, yang terdiri dari 5 anak, 9 wanita, dan 401 pria. Dengan remisi 17 Agustus 2021, seorang seharusnya bebas, tetapi tetap ditahan karena memiliki subsider hukuman.
Imam, seorang pria berusia 25 tahun dari Tulangbawang Barat, mengatakan remisi memberi harapan buat para napi. Ia dihukum 5 tahun penjara dan kini sudah menjalani 3 tahun, termasuk karena potongan hukuman.
MAULANA IBRAHIM
0 comments:
Posting Komentar