424 dari 637 Napi Di Lapas Metro Peroleh Remisi

METRO (6/8/2021) – Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Metro akan memberi remisi kepada 424 dari warga binaan mereka dari jumlah tahanan di sana 637 orang. Mereka terdiri dari napi narkotika 101 dan umum 323.

Kepala Lapas Kelas IIA Metro Muhammad Mulyana, Jumat 6 Agustus 2021, mengatakan pemberian remisi sesuai tradisi Kementerian Hukum dan HAM pada setiap peringatan HUT Republik Indonesia, yang tahun ini ke-76.

Khusus untuk perkara narkotika 101 narapidana, yang terdiri dari 6 bulan 1 orang, 5 bulan 34 orang, 4 bulan 34 orang, 3 bulan 20 orang, 2 bulan 11 orang, 1 bulan satu orang. 

Sedangkan 323 narapidana perkara umum terdiri dari 1 bulan 54 orang, 2 bulan 62 orang, 3 bulan 106 orang, 4 bulan 37 orang, 5 bulan 58 orang, dan 6 bulan 6 orang.

MARTIN RPD

0 comments:

Posting Komentar