Kepala Lapas Kelas IIA Metro Muhammad Mulyana, Jumat 6 Agustus 2021, mengatakan pemberian remisi sesuai tradisi Kementerian Hukum dan HAM pada setiap peringatan HUT Republik Indonesia, yang tahun ini ke-76.
Khusus untuk perkara narkotika 101 narapidana, yang terdiri dari 6 bulan 1 orang, 5 bulan 34 orang, 4 bulan 34 orang, 3 bulan 20 orang, 2 bulan 11 orang, 1 bulan satu orang.
Sedangkan 323 narapidana perkara umum terdiri dari 1 bulan 54 orang, 2 bulan 62 orang, 3 bulan 106 orang, 4 bulan 37 orang, 5 bulan 58 orang, dan 6 bulan 6 orang.
MARTIN RPD
0 comments:
Posting Komentar