Bandarlampung: Jambret Tertangkap Setelah Beraksi 3 Kali

BANDARLAMPUNG (19/08/2021) – Kawanan jambret asal Negeri Olok Gading, Telukbetung Barat, Bandarlampung, tertangkap massa setelah merampas tas tiga kali. Korban panjambretan terakhir seorang warga Pesawaran, Rabu malam 18 Agustus 2021.

AL, 22 tahun, dan W, 21 tahun, warga Kelurahan Negeri Olok Gading, tertangkap menjambret tas milik Mia Sona Primadara di Pahoman, Bandarlampung. Pelaku dipermak massa setelah kabur dari kejaran dan tercebur di kolam warga Jalan Kesehatan, Sumur Batu.

Kedua jambret mengendarai Honda Beat berpelat BE 3174 CL. Mereka memepet Mia Sona Primadara, warga Pesawaran berusia 25 tahun, di sekitar Kantor RRI Lampung, tarik-tarikan hingga berhasil mengambil ponsel dan tasnya.

Tersangka mengaku baru sekali menjambret langsung tertangkap. Perampasan tas berisi handphone dan uang dengan dalih buat biaya pengobatan dan sekolah adik. Kawanan ini biasa mengincar korban wanita berkendara motor seorang diri.

Kapolsek Telukbetung Utara Kompol Robi B Wicaksono mengungkap hasil pemeruksaan kedua tersangka. Pelaku ternyata sudah tika kali beraksi. Selain tempat kejadian perkara (TKP) Pahoman, AL dan WA juga menjambret di kawasan Gudanggaram, Telukbetung Selatan, dan lampu merah Jalan Tamin, Tanjungkarang Barat.

Penjambret mempersenjatai diri dengan badik. Senjata tajam disita polisi bersama barang bukti  motor Beat pelaku serta sebuah tas hitam korban berisi sebuah handphone, uang, ATM, dan tiga STNK.


DEDI KAPRIYANTO

0 comments:

Posting Komentar