Bos Ganja Aceh Tertangkap di Lampung setelah 13 Kali Lolos

BAKAUHENI (5/8/2021) –Seorang bos ganja dari Aceh tertangkap setelah 13 kali lolos membawa barang terlarang itu dari Sumatera ke Depok. Untuk yang terakhir, ia memanfaatkan situasi PPPKM meloloskan narkoba lewat Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.

Sang Bos, F, berusia 40 tahun. Ia berasal dari Dusun Bineh Blang,  Desa Kampung Raya, Seulimeun, Aceh Besar. Selama ini ia menggunakan banyak cara meloloskan ganja dari kampungnya. Terakhir, 31 Juli  lalu, menggunakan ekspedisi PT Indah Logistic Cargo berpelat B 9817 FXU. 

Wakapolres Lampung Selatan Kompol Firman Sontana mengatakan sang bos memanfaatkan suasana PPKM untuk membawa ganja. Polisi menangkapnya di rumahnya di Depok, Jawa Barat,  2 Agustus 2021, setelah barang haramnya terjerat di Bakauheni pukul 14.00 Sabtu Siang, 31 Juli 2021.

Dalam ungkap pers di Bakauheni, Kamis 5 Agustus 2021, sang bos menyebut diri hanya kurir. Namun Wakapolres Lampung Selatan memastikannya warga Aceh itu sebagai penerima dan pembeli.

ROY SHANDI

0 comments:

Posting Komentar