Kawat Berduri Dipasang agar Warga Bandarlampung di Rumah Saja

BANDARLAMPUNG (19/8/2021) – PPKM level 4 hingga 23 Agustus di Bandarlampung lebih ketat. Satlantas Polresta Bandarlampung memasang kawat berduri di sejumlah titik masuk  dan pusat kota agar warga berdiam di rumah saja.

Kasatlantas Polresta Bandarlampung AKP M. Rohmawan, Kamis 19 Agustus 2021, mengatakan kawat berduri dipasang di enam lokasi: Simpang Palapa Jalan Pangeran Antasari, Tugu Juang Plaza Pos, Wolter Monginsidi, Jalan MH Thamrin, dan Jalan Pos Satelit Pahoman, serta Bundaran Lungsir Bandar Lampung.

AKP M. Rohmawan mengatakan pemasangan kawat berduri sesuai dengan Surat Edaran Mendagri dan masih terus bertambahnya warga terkonfirmasi covid-19 di Bandarlampung.

DANDI SUCIPTO

0 comments:

Posting Komentar