Aparat KSKP Bakauheni menyita 1.250 ekor burung dari berbagai jenis. Polisi mengamankan dua warga Riau berinisial M dan HN, yang ada dalam mobil. Tersangka sempat tidak mau keluar dari mobil.
Kepala KSKP Bahauheni AKP Ridho Rafika mengatakan, ribuan ekor satwa liar tersebut dikemas dalam bentuk keranjang kotak berjumlah 50 kotak. Ribuan burung liar ini diangkut menggunakan mobil Daihatsu Xenia BE 1831 YT yang dikendarai M.
Dari keterangan M, satwa liar jenis burung itu milik dirinya yang didapat dari membeli. Selanjutnya pengangkut berikut barang bukti berupa satwa liar jenis burung ini kemudian dibawa ke Kantor KSKP Bakauheni, guna diproses lebih lanjut.
ROY SHANDI
0 comments:
Posting Komentar