Penyiram Isteri dan Anak Dibekuk di Exit Tol Lampung Tengah

GUNUNGSUGIH (29/7/2021) – Suami penyiram isteri dan anak dengan air keras hingga luka permanen dibekuk di Gerbang Tol Terbanggi Besar, pukul 13.30, Jumat 6 Agustus 2021, setelah dua tahun setengah dalam pencarian polisi.


Saat diperiksa, MAA, pria yang sehari-hari bekerja sebagai sopir tersebut, berbelit, namun mengakui menyiram isterinya dengan air keras saat tidur dengan anaknya 25 Desember 2019 yang lalu.

Setelah menyiram isteri dan anak, warga asal Teluk Betung Selatan, Bandarlampung, itu kabur ke Tangerang. Hanya betah 2 bulan ia kembali ke Lampung dan berusaha bersembunyi dari kejaran polisi.

Kapolsek Gunung Sugih  AKP  Teguh Riwayanto  mengatakan suami penganiaya isteri dan anak itu ditangkap dalam perjalanan dari Kotabumi,  Lampung Utara. Pihaknya akan mengenakan pasal berlapis, penganiaya isteri dan anak.

Apalagi akibat perbuatannya, isteri dan anaknya berusia 7 tahun kini cacat permanen.

MANSUR DAN ZEN SUNARTO

0 comments:

Posting Komentar