Polda Lampung Sergap Ganja 2 Kg untuk Wilayah Gudang Agen

BANDARLAMPUNG (3/8/2021) - Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung menyergap pembawa 2 kg ganja untuk pasokan wilayah Gudang Agen, Teluk Betung Selatan, Bandalampung di salah satu jalan di kawasan tersebut, Senin 2 Agustus 2021.

Menaiki sepeda motor berpelat BE 8986 AC,  pria bernisial HR, yang juga warga Gudang Agen, Teluk Betung Selatan, tak berkutik saat disergap. Ia menyebut hanya kurir dan diupah Rp400 ribu, tetapi mengetahui harga jual dan market.

Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Lampung Kompol Rahmad Mardian menyebut HR bekerja sama dengan AL, yang kini dalam buronan polisi. Mereka memperoleh barang haram itu dari salah satu daerah di Provinsi Riau.

PANDAWA AF DAN DEDI KAPRIYANTO

0 comments:

Posting Komentar