Polisi Gerebek Pabrik Miras Omzet Miliaran di Bandarlampung

BANDARLAMPUNG (13/8/2021) – Polresta Bandarlampung dan Polsek Teluk Betung Selatan menggerebek produksi pengoplosan minuman keras beromzet miliaran di Jalan WR Supratman, Kelurahan Kangkung, Bumi Waras, Bandarlampung.

Beroperasi sejak 8 bulan yang lalu, petugas menemukan setidaknya 11.696 botol minuman keras dari berbagai merk, mulai dari vodka, wisky, sampurna, dan anggur merah. Seluruhnya mereka racik dan kemas di dalam sebuah rumah.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Ino Harianto, Jumat 13 Agustus 2021,  mengatakan pihaknya menangkap 6 orang, dengan masing-masing peran mulai dari pemodal, peracik, pengisi, pengemas, dan penjual.

Kombes Ino mengatakan pengoplos minuman keras memproduksi minimal 50 kardus berisi 48 botol dalam sehari, dengan keuntungan minimal Rp7,5 juta perhari atau sudah memperoleh laba miliaran dalam delapan bulan.

DANDI SUCIPTO

0 comments:

Posting Komentar