Polres Metro Ciduk Pengedar Narkoba Berusia 51 Tahun

METRO (5/8/2021) -  Tim Cobra Satuan Reserse Narkoba Polres Metro menciduk seorang  pria berusia 51 tahun, yang diduga pegedar narkoba di rumahnya di Gang Subur, Kelurahan Hadimulyo Barat, Kecamatan Metro Pusat.

Pria berusia 51 tahun tersebut diciduk siang bolong pukul 11.00 Rabu, 4 Agustus 2021. Selain menemukan 4,76 gram sabu, petugas juga menyita perlengkapan alat takar sabu, alat hisap sabu atau bong, dan timbangan kecil.

Kanit Idik Satres Narkoba Polres Metro Ipda Gunarto, Kamis 5 Agustus 2021, mengatakan, dari jumlah sabu yang ditemukan, pria berusia 51 tahun tersebut diduga sering menjadi pengedar di daerahnya dan Kota Metro.

MARTIN RPD 

0 comments:

Posting Komentar