Tak Punya Aplikasi Pedulilindungi, Haram lewat Bakauheni

KALIANDA (27/8/2021) – Polres Lampung Selatan buat aturan baru untuk setiap penyeberang melewati Pelabuhan Bakauheni. Setiap orang harus mendownload aplikasi Pedulilindungi atau tidak bisa beli tiket. Peraturan dimulai 28 Agustus 2021 dan sosialiasi hanya berlaku sepekan.

Peraturan harus mendownload aplikasi Pedulilindungi itu berlaku untuk pejalan kaki, penumpang bus, pengendara motor, penumpang kendaraan pribadi. Pengecualian hanya untuk pengemudi angkutan logistik. Itu pun untuk sementara.

Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin, Jumat 27 Agustus 2021, menyebut mengapa wajib memiliki aplikasi Pedulilindungi karena sistemnya sudah merekam nomor KTP, KK, dan sudah vaksin. Yang belum vaksinasi tidak mungkin memperoleh aplikasi tersebut.

Sejak awal Juli lalu, Menteri Kesehatan dan Menteri BUM sudah koar-koar soal fitur ini. Tiap orang harus memiliki ponsel berbasis android. Di laman awal Pedulilindungi, warga harus jadi partisipan, memasukkan nomor, nama lengkap, dan mengirim kode OTP, yang dikirim lewat SMS.

Pedulilindungi akan juga meminta persetujuan akses bluetooth, ponsel, dan lokasi (GPS). Ada fasilitas share lewat SMS, WhatsApp, Twitter, dan email.

GELLY

0 comments:

Posting Komentar