Vaksinasi Diskes di RSAM Bandarlampung Berkerumun

BANDARLAMPUNG (11/8/2021) – Aturan tidak boleh berkerumun di Lampung, tampaknya, hanya diperuntukkan bagi pedagang, swalayan, atau toko, apalagi kalau berlangsung malam hari. Untuk vaksinasi yang diselenggarakan Dinas Kesehatan, terutama di rumah sakit, kerumunan boleh, karena rakyat yang butuh.

Pemandangan kerumunan terjadi RS Abdul Moeloek Bandarlampung, Selasa 10 Agustus 2021. Warga yang antre vaksin boleh duduk berhimpitan, tidak memakai jarak, atau berdiri berjam-jam dari pagi hari.

Samroni, seorang warga, mengatakan ia terpaksa menjauh karena risi dengan kerumunan. Risikonya ia terpaksa berdiri. Kalau lelah, jongkok, atau duduk ngemper. Warga Bandarlampung itu menyebut menanggung risiko karena perlu divaksin agar punya sertifikasi.

Ketua Tim Vaksinator RSAM dr. Among Sari mengatakan kerumunan terjadi karena mereka membuat pengumuman mendadak dan mendaftar secara offline. Untuk Selasa, 10 Agustus 2021, mereka melayani 400 warga, dan masih memiliki 5.000 vaksin.

DEDI KAPRIYANTO

0 comments:

Posting Komentar