Pengendara sepeda motor yang dilabrak suami isteri. Keduanya luka parah. Rohman, warga Keteguhan berusia 50 tahun luka di bagian tangan dan kaki. Isterinya Yuliana Arida, berumur 46 tahun, sempat pingsan, luka di paha kiri. Mereka dirawat di RS Bumi Waras, Bandarlampung.
Egi, saksi mata di lokasi kejadian, mengatakan pasangan suami isteri itu menaiki Supra fit warna hitam berpelat BE 7003 CN. Datang dari arah Raden Intan menuju Diponegoro. Sedangkan Toyota Yaris silver Metalik B 1654 VKI melaju dari arah jalan Sudirman menuju jalan Ahmad Yani.
Dalam CCTV, pengemudi RAG, warga Menado berusia 23 tahun, main tancap di bunderan yang lampu merahnya tidak difungsikan selama PPKM darurat ini. Ia melabrak pasangan suami isteri hingga kendaraan ringsek dan sepeda motor berantakan.
Menurut Egi, warga Menado tersebut diamankan petugas saat itu. Yaris yang dibawanya ringsek di bagian depan. Sepeda motor milik suami isteri itu rusak dan patah.
DEDI KAPRIYANTO
0 comments:
Posting Komentar