Bandarlampung: 4 Remaja Digerebek Cetak Rapid Tes Palsu

BANDARLAMPUNG (14/9/2021) – Satreskrim Polsek Tanjungsenang menggerebek empat orang remaja yang diduga mencetak puluhan surat rapid tes antigen palsu di sebuah tempat travel di Jalan H. Komarudin, Rajabasa, Bandarlampung, Senin Sore, 13 September 2021.

Keempat remaja membuat kop sendiri, klinik asli tetapi palsu, dan dokter palsu, selama sebulan terakhir. Mereka menjualnya ke sopir-sopir travel dengan harga bervariasi dari Rp50 ribu hingga Rp100 ribu.

Dipimpin Kapolsek Tanjungsenang, penggerebekan dilakukan setelah petugas menemukan surat rapid tes palsu dalam sebuah razia di Jalan Soekarno-Hatta, Bandarlampung.

Saat digerebek, keempat remaja sedang mencetak belasan surat rapid tes. Mereka melengkapi diri dengan perangkat komputer, printer, dan dua cap. Mereka terdiri dari Tub, RR, Ris, DS, masing-masing warga Tangerang, Tulangbawang, dan Kotaagung, berusia 21, 19, dan 18 tahun.

Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Devi Sujana, Selasa 14 September 2021, mengatakan mereka mendalami keterlibatan pihak lain dalam peran keempat remaja tersebut.

DEDI KAPRIYANTO

0 comments:

Posting Komentar