BKSDA Lampung Gagalkan Penyelundupan Ribuan Ekor Burung

BANDARLAMPUNG (6/9/2021) – Tim Gabungan BKSDA dan Polda Lampung menggagalkan penyelundupan ribuan ekor burung di exit toll Bakauheni Utara, Lampung Selatan, Senin dini hari 6 September 2020. Burung dikirim dari Pekanbaru, tujuan Tangerang, Banten.

Penyelundupan 2.440 ekor burung menggunakan mobil sewaan jenis Inova hitam B 1294 ADM dengan kemasan keranjang buah dan kardus. Ribuan satwa ini terdiri 10 jenis antara lain poksai mandarin, pelatuk, ciblek, jalak gerbong, murai air, kepodang, dan gelatik batu.

Kasi Konservasi BKSDA Wilayah lll Lampung-Bengkulu Hifzon Zawahiri berterima kasih atas bantuan Polda Lampung dan Flight Protecting Indonesia's Bird dalam menggagalkan penyelundupan ribuan ekor burung. Petugas mengetahui pengiriman satwa secara ilegal berdasarkan informasi masyarakat.

Berbagai jenis burung berjumlah ribuan hendak dikirim antarpulau tanpa dokumen Surat Angkut dari BKSDA dan Surat Kesehatan Bahan Asal dari Balai Karantina. Dua penyelundup ditahan Polda Lampung guna pengembangan kasus lebih lanjut.

Burung sitaan terancam mati atau terjangkit penyakit jika terlalu lama ditumpuk dalam keranjang dan kardus. BKSDA segera melepas-liarkan ke Youth Camp Taman Hutan Rakyat Wan Abdurrahman di Desa Hurun, Kecamatan Hanura, Pesawaran.


DANDI SUCIPTO

0 comments:

Posting Komentar