BNNP Lampung Musnahkan Narkotika Bernilai Belasan Miliar

BANDARLAMPUNG (30/9/2021) – BNNP Lampung memusnahkan 5,19 kilogram sabu dan 52,6 kilogram ganja di Krematorium Lempasing, Telukbetung Barat, Kamis 30 September 2021. Narkotika bernilai belasan milair tersebut disita dari tiga jaringan pengedar.

Kepala BNNP Lampung Birgjen Pol Edi Swasono memimpin pemusnahan barang bukti ganja dan sabu melalui pembakaran. Sebanyak 52,6 kilogram ganja dan 5,19 kilogram sabu hasil tangkapan di rest area kilometer 74 tol Tulangbawang Barat serta pesanan narapidana Lapas Kalianda dan jasa pengiriman paket.

Barang bukti sabu dan ganja merupakan hasil operasi Juli hingga September 2021. BNNP Lampung menangkap delapan tersangka terdiri anggota jaringan Aceh, Sumatera Utara, dan Lampung.

Brigjen Pol Edi Swasono mengatakan pemusnahan barang bukti secara terbuka supaya memenuhi proses persidangan . Sabu dan ganja dibakar menggunakan alat crematorium suhu tinggi agar proses pembakarans empurna tanpa meninggalkan barang bukti untuk disalahgunakan.

Lampung saat ini bukan hanya sebagai tempat transit dan perlintasan, namun berkembang menjadi wilayah peredaran atau pemasaran narkotika. BNNP Lampung sudah mengetahui keberadaan pengendali besar sabu maupun ganja.


RIKI PRATAMA

0 comments:

Posting Komentar