PTM berjalan sesuai ketentuan pemerintah. Kegiatan belajar mengajar terjadwal dua kali masing-masing 50 persen jumlah siswa. Pembagian ini memenuhi protokol kesehatan yaitu menghindari kerumunan dan menjaga jarak siswa dalam kelas. Jam belajar hanya 3,5 jam.
Pemkab Lampung Tengah masih melarang dua kampung menggelar PTM karena berstatus zona merah. Jika situasi berkembang baik menjadi zona oranye atau kuning, sekolah dipesilakan mengadakan belajar mengajar secara langsung.
Agenda Bupati Musa Ahmad berlanjut penyerahan hibah tanah makam di Kampung Harapanrejo dan bantuan sembako warga peserta isolasi mandiri. Aparatur kampung dan kecamatan diminta memerhatikan warga hingga isolasi mandiri selesai.
SIGIT SANTOSO
0 comments:
Posting Komentar