Direktur RSAM Lampung: Pemukulan Pedagang Tidak Fatal

BANDARLAMPUNG (8/9/2021) – Direktur RSAM Bandarlampung Lukman Pura menyetujui sekuritinya mengusir dan memukul ibu pedagang kopi dan menganggapnya tidak fatal dan hanya memar.

Lukman Pura menyatakan hal itu, Rabu 8 September 2021, menanggapi pengaduan Lasmi, seorang wanita berusia 54 tahun, yang melapor ke Polresta Bandarlampung karena dipukul sekuriti hingga bengkak di bagian bibirnya, sehari sebelumnya.


Ia menyebut perbuatan sekuriti benar untuk mencegah orang luar masuk RSAM saat pandemi covid-19 karena warga seperti Lasmi bisa saja membawa virus masuk ke dalam rumah sakit.

Anggota Komisi V DPRD Lampung Deni Ribowo, bahkan, menyebut para pedagang dianggap sebagai biang pencurian di RSAM. Ia menyatakan hal itu setelah mengunjungi rumah sakit tersebut bersama Garinca Reza Pahlevi.

Deni juga menyebut sekuriti perlu ditambah jumlahnya dua kali lipat dan CCTV untuk mengawasi rumah sakit tersebut tidak dimasuki petugas, terutama pedagang.

Seorang ibu pedagang kopi dipukul sekuriti RSAM Bandarlampung hingga berdarah di bagian bibirnya, pukul 11.00, Selasa 7 September 2021. Mereka sudah biasa berjualan di sana dan selama ini tidak dilarang.

Lasmi, warga Jalan Ratulangi, Kedaton, Bandarlampung, baru dapat orderan saat mereka mengemper di lorong menuju ruang jenazah. Seorang sekuriti mendadak mengusir. Wanita berusia 54 tahun tersebut memohon diperbolehkan mengantar satu gelas pesanan. Petugas keamanan itu marah, memukul bibir perempuan tersebut hingga berdarah.

DANDI SUCIPTO

0 comments:

Posting Komentar