DPRD Lampung Selatan Sahkan Raperda Perubahan APBD

KALIANDA (30/9/2021) –  DPRD Lampung Selatan menggelar sidang paripurna pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 di Gedung DPRD,  Kamis 30 September 2021.

Ketua DPRD Lampung Selatan Hendry Rosyadi memimpin sidang didampingi tiga wakil ketua. Ia menyatakan persidangan mencapai kuorum dengan kehadiran 36 anggota dewan.

Dalam rapat paripurna tersebut delapan fraksi DPRD Lampung Selatan menyatakan penerimaan dan persetujuan Raperda Perubahan APBD  Lampung Selatan Tahun Anggaran 2021 untuk disahkan menjadi peraturan daerah (Perda).

Persetujuan fraksi terungkap dalam pandangan akhir yang disampaikan juru bicara masing-masing yakni, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PAN, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi Demokrat, Fraksi PKB, dan Fraksi Gabungan Nasdem Hanura Perindo.


GELLY ANTHONIYOS

0 comments:

Posting Komentar