Kalah Judi Online, Pemuda Waykanan Tusuk Tetangga 9 Kali

BLAMBANGAN UMPU (7/9/2021) – Seorang pemuda Dusun Sinarsunda, Kampung Air Ringkih, Kecamatan Rebangtangkas, dibekuk Tekab 308 Polres Waykanan setelah merampas handphone dan menusuk korban hingga luka berat. Pelaku ditembak karena melawan penangkapan.

Pemuda berinisial AK ditangkap di rumah pamannya, Kampung Air Ringkih, Selasa 7 September 2021. Penangkapan berselang tujuh jam setelah merampas handphone gadaian dan menganiaya tetangga sekampung bernama Ali Muksin dengan tusukan gunting sembilan kali pada Senin malam.

Kasatreskrim Polres Waykanan Iptu Des Herison mengungkap kronologi perampasan handphone dan penganiayaan dengan pelaku AK. Kasus ini bermula AK menggadaikan HP kepada Ali Muksin buat judi online. Pelaku kalah judi dan kembali ke rumah tetangganya untuk mengambil paksa barang gadaian.

Permintaan ditolak mentah. AK naik pitam dan mengambil sebuah gunting di dekatnya buat menusuk Ali Muksin berkali-kali. Tusukan mengenai muka, kepala, punggung dan pinggang. Korban terluka berat dengan sembilan tusukan sehingga dilarikan ke Rumah Sakit Handayani Kotabumi, Lampung Utara.

Selang tujuh jam usai penusukan, pemuda AK ditangkap atas laporan keluarga korban. Pelaku rupanya bersembunyi di rumah pamannya. Ia terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan ke kaki kanan karena nekat melawan polisi.

Tersangka digelandang ke Polres Waykanan bersama barang bukti sebuah gunting, tiga handphone, sandal, dan pakaian pelaku saat menusuk Ali MUksin. Pemuda tersebut terancam hukuman 12 tahun atas pelanggaran Pasal 365 KUHP.


DIYON SAPUTRA

0 comments:

Posting Komentar