Kepala Pekon di Tanggamus Dituding Serobot Lahan

SEMAKA (29/9/2021) –  Kepala Pekon Sidodadi, Kecamatan Semaka, Tanggamus, dilaporkan ke polisi atas dugaan menyerobot lahan persawahan, Senin 27 September 2021. Penyerobotan lahan sepanjang 108 meter dan lebar setengah hingga satu meter.

Pemilik lahan, Suyanto, 46 tahun, melaporkan dugaan penyerobotan tanah ke Polres Tanggamus dengan menyertakan foto lahan persawahan. Pelapor menyebut Kepala Pekon Sidodadi Suroyo menyerobot lahan untuk pelebaran jalan.

Suyanto melapor ke polisi karena kesal. Suroyo tidak meminta izin atau bermusyawarah mengambil lahan sepanjang 108 meter dan lebar bervariasi setengah hingga satu meter dengan dalih pelebaran jalan. Padahal lahan tersebut punya legalitas berupa sertifikat tanah.

Menanggapi pengaduan warganya, terlapor Suroyo membantah dugaan penyerobotan lahan dan perusakan sawah. Langkah Suyanto dinilai keliru. Kepala pekon bersama warga kerja bakti memperbaiki jalan persawahan, namun pelapor enggan bergabung. Lahan sawah pelapor termakan setengah meter.

Kepala pekon menyatakan jalan tersebut sudah ada sejak lama sebagai sarana angkutan hasil bumi menggunakan sepeda motor. Ia mengklaim lebar jalan tidak bertambah.

Seorang warga dan mantan ketua RT Pekon Sidodadi, Sutikno, menyatakan jalan selebar 1,5 meter sejak dulu memang menjadi sarana angkutan hasil bumi. Jalan persawahan bukan berstatus jalan antarpekon atau hak milik pekon.


HARDI SUPRAPTO

0 comments:

Posting Komentar