KUPA-PPAS Lampung Tengah Disepakati Rp2,82 Triliun

GUNUNGSUGIH (13/9/2021) – DPRD dan Pemkab Lampung Tengah menyepakati Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS ) APBD Perubahan 2021 sebesar Rp2,82 triliun. Jumlah ini naik dibandingkan tahun sebelumnya.

Kenaikan KUPA-PPAS meliputi belanja daerah dari Rp2,647 triliun menjadi Rp2,82 triliun atau bertambah  Rp174,682 miliar. Juru bicara Badan Anggaran DPRD Lampung Tengah Lambok Nainggolan menyampaikan hasil pembahasan KUPA-PPAS APBD Perubahan Tahun 2021 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD,  Senin 13 September 2021.

KUPA-PPAS  APBD Lampung Tengah 2020 hanya Rp2,45 triliun dari target Rp2,70 triliun atau berkurang Rp252,47miliar. Usulan pendapatan daerah tahun ini meningkat di tengah pandemic covid-19.

Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad berterima kasih kepada Badan Anggaran DPRD karena bekerja keras membahas usulan KUPA-PPAS sesuai harapan. Pemerintah berharap APBD Perubahan memberikan manfaat lebih besar dengan fokus kegiatan kemasyarakatan.

SIGIT SANTOSO
   

0 comments:

Posting Komentar