Lampung Rugi Triliunan Rupiah Setahun gegara Lobster

BANDARLAMPUNG (15/9/2021) -  Asisten Pemprov Lampung Kusnardi mengklaim provinsi ini rugi triliunan rupiah setahun karena penegak hukum membiarkan penyelundupan benih lobster ke luar negeri dan keluar daerah.

Kusnardi menyatakan hal itu, Rabu 15 September 2021, di Auditorium BBPBL Lampung, Hanura, Pesawaran, di hadapan petinggi Lampung Berjaya, seperti  Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, DKP Lampung, BKIPM, akademisi Unila dan Polinela, dan penyuluh kota Bandarlampung – Pesawaran.

Kusnardi menyebut, selama Mei hingga Juni 2021, lobster pasir yang hendak diselundupkan 405.734 ekor dan 1.007 lobster Mutiara, dengan kerugian Rp61 Miliar. Belum termasuk 31 ribu lain, dengan kerugian Rp14 miliar. Penyebab umumnya karena minimnya penegakan hukum

Sedangkan Kepala BBPBL Lampung Ujang Komarudin menyalahkan teknologi Indonesia masih kalah dari Vietnam, negara pemasok terbesar lobster ke Cina. Negara itu berhasil dalam budidaya meski tidak memiliki benih.

Ujang juga melihat peraturan yang berubah-ubah menyebab peluang bagi para penyelundup. Kali ini dilarang, tapi lain kali diizinkan lagi.

JUHARSA ISKANDAR

0 comments:

Posting Komentar