Ngaku Wartawan, Peras ASN Depag Pesawaran Rp14 Juta

BANDARLAMPUNG (12/9/2021) -  Seorang pria mengaku wartawan sebuah media online disergap saat memeras seorang ASN Depag Pesawaran di sebuah rumah makan, di bawah flyover, Waykandis, Bandarlampung, pukul 21.00, malam Minggu, 11 September 2021.

Dari tangan pria berusia 32 tahun dan berasal dari Way Khilau, Pesawaran, itu, polisi menemukan uang tunai Rp14 juta.  Ia meminta Rp21 juta untuk menutupi berita soal pengurusan surat nikah di Pesawaran.

Wartawan berisinal ZN tersebut mewakili pengambilan uang. Setelah tawar-menawar, sang ASN Depag Pesawaran hanya memberikan Rp14 juta.

Kapolsek Tanjungsenang Ipda Rosali menyebut uang Rp14 juta tersebut atas permintaan 7 wartawan, yang menginginkan diberi Rp3 juta per orang, atau seluruhnya Rp21 juta.

Kepada polisi, ASN Depag Pesawaran tersebut menyebut dirinya sering diteror dan didatangi di rumahnya di Way Kandis, Bandarlampung. Ia dan keluarganya juga diancam jika tidak memberikan uang.

Pria mengaku wartawan media online tersebut sempat diperiksa di Mapolsek Tanjungsenang, sebelum diserahkan ke Polresta Bandarlampung.

RIKI PRATAMA

0 comments:

Posting Komentar