Oknum ASN Metro Calon Tersangka Pemalsuan SK Honorer

METRO (14/9/2021) – Seorang oknum ASN Pemkot Metro dibidik sebagai calon tersangka kasus dugaan pemalsuan surat keputusan (SK) tenaga kontrak. Pelaku mengakui penerimaan uang fee ratusan juta dari tersangka berinisial DS.

Kasus dugaan pemalsuan SK rekrutmen tenaga kontrak atau honorer Pemkot Metro mulai terkuak setelah kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) melapor ke Polres Metro.

Menyusul penetapan oknum tenaga kontrak berinisial DS sebagai tersangka, polisi menyelidiki terduga pelaku lain berinisial RS. Calon tersangka ini berstatus ASN Pemkot Metro. Penyelidikan polisi berusaha menemukan dua alat bukti. RS sebelumnya mengaku telah menerima uang fee rekrutmen tenaga kontrak dari RS sebesar Rp192 juta.

Kasatreskrim Polres Metro AKP Andri Gustami, Selasa 14 September 2021, mengatakan polisi baru memeriksa tiga dari 24 korban penipuan rekrutmen tenaga honorer bodong bawaan RS. Korban ditawari bekerja sebagai Polisi Pamong Praja, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang.

Satreskrim Polres Kota Metro berkomitmen mengusut tuntas perkara pemalsuan SK pengangkatan tenaga kontrak dengan memeriksa seluruh saksi dan korban.

Dugaan pemalsuan SK tenaga honorer bodong oleh tersangka DS dan calon tersangka RS telah mengeruk uang lebih setengah miliar. DS menikmati uang Rp355 juta dan RS menerima Rp192 juta. Uang tersebut ditarik dari puluhan korban dengan nilai Rp15 juta per orang.


MARTIN

0 comments:

Posting Komentar