Bupati Tanggamus H. Dewi Handajani meninjau pelaksanaan belajar tahap muka tersebut. Ia didampingi Kepala Dinas Pendidikan, Kapolres, Dandim, Camat, dan sejumlah pejabat terkait.
Dalam dialog dengan para siswa SD dan SMP, Bupati Tanggamus melihat antusias para pelajar. Namun kepada mereka dan para guru ia meminta untuk tidak melupakan protokol kesehatan, seperti masuk 50 persen, kursi berjarak, baru 3 hari pertemuan, tetap memakai masker.
Kepala Dinas Pendidikan Tanggamus Yadi Mulyadi mengatakan setidaknya 900 satuan pendidikan sudah diperbolehkan belajar tatap muka terbatas, dengan tahap awal 391. Pemkab menunggu kebijakan selanjutnya untuk sekolah lain, yang di antaranya belum diperbolehkan karena guru belum vaksin.
Bupati Tanggamus H. Dewi Handajani puas melihat tahapan awal belajar tatap muka. Ia meminta pelaksanaannya diawasi selama 14 hari agar tidak menimbulkan kluster baru penyebaran pandemi covid-19.
AFNAN HERMAWAN
0 comments:
Posting Komentar