Pemkot Menunggak, PLN Lampung Matikan Lampu Jalan 8 Titik

BANDARLAMPUNG (28/9/2021) -  PLN mulai memadamkan lampu jalan di 8 titik karena Pemerintah Kota Bandarlampung masih menunggak Rp18 miliar hingga Senin, 27 September 2021.

Delapan kawasan  yang mulai tanpa penerangan sejak malam Selasa, 27 September 2021, terdiri dari Jalan Rasuna Said, Ahmad Dahlan Kelurahan Sumur Putri, Gatot Subroto, ZA Pagar Alam, Sultan Agung, RA Kartini, Raden Intan, dan  Gajah Mada.

Lewat telepon, Plt Manajer Komunikasi dan TJSL PLN Lampung Elk Faiqoh Saptining Ratri, Selasa, 28 September 2021, mengatakan pemadaman terpaksa dilakukan karena Pemerintah Kota tidak juga merealiasikan pembayaran.

Kepala BPKAD Kota Bandarlampung Wilson F, Selasa 28 September 2021 mengatakan ia  belum mengetahui pemadaman lampu penerangan sejumlah jalan dan menyebut PLN belum memberitahu pihaknya.

Wilson juga membantah Pemerintah Kota berutang Rp18 miliar. Seingatnya, tagihan yang harus dibayar hanya dua bulan.

DEDI KAPRIYANTO

0 comments:

Posting Komentar