Penjambret Nenek Tionghoa Ditangkap di Hanura, Pesawaran

BANDARLAMPUNG (8/9/2021) – Tim Tekab 308 Polda Lampung meringkus salah seorang penjambret nenek, warga Tionghoa berusia 73 tahun, yang hendak berangkat belanja di Pasar Tugu, Bandarlampung, Rabu 1 September lalu.


EP, salah seorang penjambret berusia 27 tahun tersebut diringkus di rumahnya di Hanura, Teluk Pandan, Pesawaran. Temannya berinisial F masih dalam buron, lari setelah mengetahui nenek yang mereka jambret meninggal.

Dirkrimum Polda Lampung AKBP Reynold E P Hutagalung, yang didampingi Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Rabu 8 September 2021, mengatakan kedua warga Hanura itu juga menjambret dua warga Bandarlampung lainnya pada hari yang sama.

AKBP Reynold menyebut Susi Wati, nenek yang bertempat tinggal di Kedamaian, Bandarlampung itu sudah menjadi target kedua penjambret karena sering melihat berbelanja subuh-subuh ke Pasar Tugu.

Sang nenek meninggal pukul 11.00, Rabu 1 September 2021, setelah dijambret pukul 05.28 pagi harinya di Flyover Pasar Tugu Jalan Pangeran Antasari, Bandarlampung. Penjambret tidak berhasil mengambil tasnya, namun  wanita berusia 73 tahun itu terjatuh, luka di bagian kepala.

RIKI PRATAMA

0 comments:

Posting Komentar