Tekab 308 Lampung Tengah Ringkus Biang Pemalak Sopir Truk

GUNUNG SUGIH (2/9/2021) - Tekab 308 Polres Lampung Tengah meringkus seorang biang pemalak truk di Seputih Jaya, Gunungsugih, malam Kamis, 1 September 2021. Ia diduga sudah 12 kali memalak pengemudi angkutan, terutama singkong di kawasan tersebut.

Terkenal dengan sebutan Amri Kodok, tukang palak kawasan Gunungsugih itu, memiliki jaringan dengan sejumlah temannya, dengan modus menawarkan jasa pengamanan angkutan di wilayah Lampung Tengah.

Para pemalak membangun jaringan di setiap kilometer tertentu. Mereka mengancam merusak truk atau melukai pengemudi, jika tidak memperoleh jasa pengawalan.

Kasatreskrim Polres Lampung Tengah AKP Edi Qorinas menyebut Amri Kodok terakhir memalak pengemudi sawit di kawasan Bangunrejo. Karena berselisih soal jasa, ia memecahkan kaca truk dan mengancam sopirnya.

Pria berusia 22 tahun itu juga seorang redivis pemalak. Untuk jasa pengamanan ia dan jaringannya juga menerima pembayaran dengan transfer ke nomor rekening.

CHEPIEN RAYDINESYA

0 comments:

Posting Komentar