Kasat Reskrim AKP Firmansyah sebelumnya menjabat Kanit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Lampung. Sedangkan AKP Andri Gustami akan bertugas menjadi Panit 1 unit 2 subdit 3 Ditreskrimum Polda Lampung.
Kasatreskrim yang lama, AKP Andri Gustami mengatakan, selama bertugas 1 tahun dan 3 bulan di Polres Metro, ia lebih banyak menangani pencurian, terutama kendaraan bermotor.
Soal SK Bodong, AKP Andri Gustami menyebut pihaknya sudah menetapkan dua tersangka dan segera menyerahkan perkara oknum Dispora tersebut ke Kejaksaan Negeri setempat.
MARTIN RPD
0 comments:
Posting Komentar