Dalam pemeriksaan maraton hingga Kamis Siang 14 Oktober 2021, delapan anak di bawah umur diduga menjadi korban pencabulan yang dilakukan seorang guru mengaji berinisial AF. Namun, baru 5 di antaranya yang melapor ke Polsek Kemiling.
Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Devi Sujana, Kamis 14 Oktober 2021, mengatakan mereka terus memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan bukti-bukti atas pelaporan lima orang tua yang anaknya menjadi korban asusila seorang guru ngaji.
Guru mengaji yang diduga pencabul juga seorang pengusaha dan memiliki apotek.
RIKI PRATAMA
0 comments:
Posting Komentar