Enggan Vaksin, Bansos Warga Lampung Utara Ditunda

KOTABUMI (29/10/2021) – Pemkab Lampung Utara bakal menunda pembagian bantuan sosial dan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) jika warga enggan divaksin. Ketentuan ini sesuai instruksi pemerintah pusat dalam usaha mempercepat vaksinasi covid-19.

Penundaan bantuan sosial dan pelayanan administrasi kependudukan disampaikan Bupati Budi Utomo dalam rapat koordinasi percepatan covid-19 di Aula Tapis Setda Lampung Utara. Bupati meminta camat segera mengedukasi masyarakat agar segera mengikuti vaksinasi.

Jika masyarakat enggan mengikuti vaksinasi maka pembagian bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Bantuan Sosial Tunai (BST) bakal ditunda. Urusan administrasi kependudukan seperti KTP, kartu keluarga, dan KIA tidak dilayani.

Budi Utomo menyatakan masyarakat mendapat prioritas vaksinasi. Pemkap Lampung Utara menargetkan peningkatan vaksinasi dari 2.000 menjadi 9.000 dosis per hari. Vaksinasi dipercepat sampai stok vaksin habis sebelum mengajukan pasokan baru.

Pelayanan vaksinasi bukan hanya hari kerja. Penyuntikan vaksin juga buka hari libur atau Sabtu dan Minggu. Vaksinasi covid-19 sudah menjadi program nasional. Pemerintah sudah menetapkan waktu, target, dan hasilnya.

ADI SUSANTO

0 comments:

Posting Komentar