Gegara Cinta Segitiga, ASN Lampung Utara Regang Nyawa

KOTABUMI (14/10/2021) – Seorang ASN Pengadilan Agama Kotabumi, Lampung Utara, meregang nyawa akibat dibantai saudara sepupu di Jalan Lintas Tengah Sumatera Pasar Bukit Kemuning, Kamis 14 Oktober 2021. Pembunuhan ini diduga akibat cinta segitiga.

David Hasan, 42 tahun, tersungkur di hadapan anak- istri yang merupakan mantan istri pelaku bernama Endang, 49 tahun. Pegawai Pengadilan Agama asal Kelurahan Cempedak, Kecamatan Kotabumi, menderita empat tusukan senjata tajam.

Korban sempat mendapat perawatan Puskesmas Bukit Kemuning. Namun, nyawa pria tersebut tidak dapat diselamatkan akibat terlalu banyak mengeluarkan darah.

Endang membantai sepupunya karena dugaan tidak terima mantan istrinya menikah dengan David Hasan. Pelaku ditangkap saat berupaya melarikan diri.

Kaur Identifikasi Satreskrim Polres Lampung Utara Bripka Untung Sarwono menyebut  David Hasan meninggal dunia dengan empat luka tusuk di punggung kiri dan bahu kanan. Polisi masih menyelidiki pemicu pembunuhan dengan mengumpulkan barang bukti dan saksi.


ADI SUSANTO

0 comments:

Posting Komentar