Pemuda berusia 24 tahun berinisial IR asal Kelurahan Sukarame II, Kecamatan Telukbetung Barat, Bandarlampung, tidak menyangka disergap polisi secara tiba-tiba. Penggeledahan badan menemukan sebuah ponsel hasil kejahatan. Barang elektronik tersebut hendak dijual tetapi belum laku.
Kapolsek Kemiling Iptu Irwansyah mengatakan IR ditangkap atas sangkaan pembobolan rumah kosong dengan cara mencongkel jendela. Pelaku berkomplot dengan dua buron berinisial AP dan MD. Dengan cara mencongkel bagian jendela rumah. Kawanan pencuri menggasak laptop dan dua ponsel.
Komplotan pencuri berbagi tugas saat membobol rumah kosong. IR bertugas sebagai pilot sepeda motyor. Sementara dua rekannya sebagai eksekutor. Pelaku sudah beraksi beberapa kali di sejumlah TKP, namun kasus pencurian baru terungkap sekali di Kemiling.
0 comments:
Posting Komentar