Lagi Tidur Lelap, 2 Maling Disergap Polresta Bandarlampung

BANDARLAMPUNG (7/10/2021) – Tim Tekab 308 Polresta Bandarlampung menangkap dua spesialis pembobol rumah di Pasir Gintung, Tanjungkarang Pusat, Rabu 6 Oktober 2021. Tersangka tidak berkutik karena disergap saat tidur lelap.

AG, 45 tahun, dan P, pemuda 21 tahun, menjadi target penangkapan atas dugaan pembobolan dua rumah. Polisi melakukan pengepungan setelah memastikan kedua tersangka tidur di rumah masing-masing. Sempat berpura-pura menanyakan alasan penangkapan, pelaku digelandang polisi dengan tangan terborgol.

Kasatreskirim Polresta Bandarlampung Kompol Devi Sujana, Kamis 7 Oktober 2021, menyebut kedua tersangka merupakan spesialis pembobol rumah dan tercatat sebagai residivis dua kali masuk penjara. Laporan pembobolan rumah terakhir, 2 Oktober lalu, pelakunya mengarah kedua orang.

Hasil pemeriksaan mengungkap kawanan pencuri ini mengincar sasaran secara acak. Rumah dengan pengamanan minim atau jendela tanpa teralis menjadi incaran. Pelaku tanpa pilih-pilih menggasak barang berharga jenis apapun.

Polisi menemukan barang bukti sejumlah alat pembobolan rumah dan tiga handphone hasil curian. Selain dugaan pembobolan dua rumah, polisi mendalami pemeriksaan kemungkinan pencurian di TKP lainnya.


RIKI PRATAMA

0 comments:

Posting Komentar