Keduanya digerebek 23 September lalu oleh suami karyawati bank bersama polisi dan penasehat hukum. Pria itu sudah lama mencurigai sang isteri, terutama setelah bekerja di Talangpadang, Tanggamus, dan kos di Kotaagung.
Meski sudah menjadi tersangka, Kapolsek Sukarame Kompol Warsito mengatakan pihaknya hanya menetapkan status tahanan kota terhadap karyawati bank dan ASN DPRD Lampung tersebut, karena dinilai sebagai perkara delik aduan.
RIKI PRATAMA
0 comments:
Posting Komentar